A. PENDAHULUAN
Manajemen laba sebagai suatu proses yang dilakukan dengan
sengaja dan tujuan tertentu, dalam batasan prinsip-prinsip akuntansi yang
berterima umum (PABU/GAAP), untuk mengarah pada suatu tingkat yang diinginkan
atas laba yang dilaporkan oleh manajemen. Praktek ini dibeberapa dekade
terakhir terus berkembang di berbagai binis melakukan praktek manajemen laba
sebagai alat untuk mempercantik dan merekayasa laporan keuangan suatu
perusahaan.
Hal ini terjadi merupakan akibat dari hubungan asimetri
antara manajemen, pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan
tingkat kepentingan (keinginan) yang satu sama lain tidak sama, saling
bersebrangan. Manajemen menginginkan bonus yang tinggi (misalnya) dengan
meningkatkan laba perusahaan pada tahun yang bersangkutan. Sementara para
pemegang saham, berusahan untuk menurunkan labanya (misalnya) dengan tujuan
ingin menarik sahamnya kembali, dll.
Maka, dalam hal ini banyak teknik yang dilakukan dalam
praktek manajemen laba diantaranya: memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi
akuntansi (seperti: estimasi piutang tak tertagih, dll); misalnya lagi kebijakan
akuntansi (seperti: mengganti metode untuk persediaan, penyusutan, dll);
menggeser pengakuan pendapan dan beban.
Sehingga dengan adanya praktek manajemen laba tersebut
memberikan tanda tanda besar karena ketika praktek tersebut dilakukan out
put (laporan keuangan) yang dibuat oleh manajemen tidak menggambarkan
realita yang semestiknya. Apakah prakter manajemen laba tersebut diperbolehkan
oleh PABU?, Apakah praktek manajemen laba tersebut tidak termasuk manipulasi?,
dan Apakah manipulasi yang dilakukan oleh manajemen laba merupakan tindakan fraud?.
B. KAJIAN LITERATUR
- Apa Manajemen Laba?
Scott (2003)
mendefinisikan
manajemen laba dengan tindakan yang dilakukan melalui pilihan
kebijakan akuntansi untuk memperoleh tujuan tertentu, misalnya untuk memenuhi
kepentingan sendiri atau meningkatkan nilai pasar perusahaan mereka. Dimana
manajemen laba menghasilkan pelaporan keuangan yang tidak netral yang
didalamnya manajer secara intensif melakukan campur tangan untuk menghasilkan
beberapa keuntungan pribadi. Manajer dapat melakukan campur tangan dengan
memodifikasi tentang bagaimana mereka menginterpretasikan berbagai standar
akuntansi keuangan dan data akuntansi (Healy dan Wahlen: 1999).
Manajemen laba merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (menurunkan) laba
yang dilaporkan saat kini dari suatu unit yang menjadi tanggung jawab manajer
tanpa mengkaitkan dengan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka
panjang (Fischer dan Rosenzweig: 1995).
Sedangkan Assih dan Gudono (2000) mendefinisikan
manajemen laba sebagai suatu proses yang dilakukan dengan sengaja, dalam
batasan general accepted accounting principles, untuk mengarah pada
suatu tingkat yang diinginkan atas laba yang dilaporkan. Perataan laba menurut
Assih dan Gudono (2000), termasuk dalam pengertian manajemen laba tersebut,
yaitu “cara pengurangan dalam variabilitas laba selama sejumlah periode
tertentu atau dalam satu periode, yang mengarah pada tingkat yang diharapkan
atas laba yang dilaporkan”.
Definisi bersebrangan yang menyatakan bahwa manajemen
laba merupakan manipulasi laba yang dilakukan pihak manajemen untuk mencapai
tujuan tertentu. Manipulasi dilakukan agar laba nampak sebagaimana yang
diharapkan. Berikut ini beberapa definisi dari manajemen laba:
Schipper (1989):
"...a purposeful intervention in the external financial reporting process,
with the intent of obtaining some private gain (as opposed to, say, merely
facilitating the neutral operation of the process) .... "(emphasis added).
Healy and Wahlen
(1999): "Earnings
management occurs when managers use judgment in financial reporting and in
structuring transactions to alter financial reports to either mislead some
stakeholders about the underlying economic performance of the company, or to
irifluence contractual outcomes that depend on reported accounting
numbers" (emphasis added).
Selanjutnya Healy & Wahlen (1999) menyatakan bahwa
Earnings management occurs:
... when
managers use judgement in financial reporting and in structuring transactions
to alter financial reports to either mislead some stakeholders about the
underlying economic performance of the company, or to influence contractual
outcomes that depend on reported accounting numbers (Healy and Wahlen, 1999, p.
6).
Prasetio (2002) juga mengartikan manajemen laba sebagai
suatu proses yang dilakukan dengan sengaja, dalam batasan general accepted
accounting principles. Hal ini memang banyak mengundang kontroversi, di
satu sisi earnings management merupakan tindakan yang tidak menyalahi
peraturan yang ada dan berlaku umum.
Pada hakekatnya praktik manajemen laba
menyebabkan reliabilitas dari laba tereduksi, karena di dalam manajemen laba
terdapat pembiasan pengukuran laba sehingga pelaporan laba menjadi tidak
seperti yang seharusnya dilaporkan. Perilaku manajemen laba dapat dijelaskan
melalui Positive Accounting Theory (PAT) dan Agency Theory.
Tiga hipotesis PAT yang dapat dijadikan dasar
pemahaman tindakan manajemen laba yang dirumuskan oleh Watts dan Zimmerman
(1986) adalah:
a. The Bonus Plan Hypothesis
Para manajer yang bekerja pada perusahaan
yang menerapkan rencana bonus akan berusaha mengatur laba yang dilaporkannya
dengan tujuan dapat memaksimalkan jumlah bonus yang akan diterimanya. Manajer
perusahaan akan lebih memilih metoda akuntansi yang dapat menggeser laba dari
masa depan ke masa kini sehingga dapat menaikkan laba saat ini. Hal ini
dikarenakan manajer lebih menyukai pemberian upah yang lebih tinggi untuk masa
kini. Dalam kontrak bonus dikenal dua istilah yaitu bogey (tingkat laba
terendah untuk mendapatkan bonus) dan cap (tingkat laba tertinggi). Jika
laba berada di bawah bogey, tidak ada bonus yang diperoleh manajer
sedangkan jika laba berada di atas cap, manajer tidak akan mendapat
bonus tambahan. Jika laba bersih berada di bawah bogey, manajer
cenderung memperkecil laba dengan harapan memperoleh bonus lebih besar pada
perioda berikutnya, demikian pula jika laba berada di atas cap. Jadi
hanya jika laba bersih berada di antara bogey dan cap, manajer
akan berusaha menaikkan laba bersih perusahaan.
b.
The Debt to Equity
Hypothesis (Debt Covenant Hypothesis)
Hipotesis ini menyatakan bahwa semakin dekat
suatu perusahaan kepada waktu pelanggaran perjanjian utang maka para manajer
akan cenderung untuk memilih metoda akuntansi yang dapat memindahkan laba
perioda mendatang ke perioda berjalan dengan harapan dapat mengurangi
kemungkinan perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang. Pada perusahaan
yang mempunyai rasio debt to equity tinggi, manajer perusahaan cenderung
menggunakan metoda akuntansi yang dapat meningkatkan pendapatan atau laba.
Perusahaan dengan rasio debt to equity yang tinggi akan mengalami
kesulitan dalam memperoleh dana tambahan dari pihak kreditur bahkan perusahaan
terancam melanggar perjanjian utang.
c.
The Political Cost
Hypothesis (Size Hypothesis)
Hipotesis ini menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan
dengan skala besar dan industri strategis cenderung untuk menurunkan laba guna
mengurangi tingkat visibilitasnya terutama saat perioda kemakmuran yang tinggi.
Upaya ini dilakukan dengan harapan memperoleh kemudahan serta fasilitas dari
pemerintah. Biaya politik muncul dikarenakan profitabilitas perusahaan yang
tinggi dapat menarik perhatian media dan konsumen.
- Mengapa Manajemen Laba Dilakukan
Beberapa penelitian lain juga menjelaskan
motivasi dalam melakukan manajemen laba diantaranya adalah motivasi pasar modal
karena adanya insentif bagi manajer untuk memanipulasi laba dengan tujuan
mempengaruhi kinerja harga saham dalam jangka pendek. Beberapa faktor yang
dapat memotivasi manajer melakukan manajemen laba (Scott: 2000),
yaitu:
a.
Rencana bonus
(Bonus scheme)
Healy (1985) menunjukkan secara empiris bahwa sebelum
melakukan manajemen laba, manajer mempunyai informasi dari dalam perusahaan
atas laba bersih perusahaan. Penelitian ini juga menunjukkan kecenderungan
manajemen yang secara oportunistik mengelola laba bersih untuk memaksimalkan
bonus mereka berdasarkan program kompensasi perusahaan. Healy (1985) berusaha
untuk membuktikan dan memprediksi metoda akuntansi yang akan dipilih manajer.
Penelitian ini merupakan perluasan dari bonus plan hypothesis. Jika pada
suatu tahun tertentu laba bersih perusahaan rendah (di bawah bogey) maka
tindakan manajer adalah menurunkan pendapatan, sehingga laba perusahaan akan
menjadi lebih rendah (taking a bath) yang bermaksud untuk mencapai bonus
pada tahun berikutnya. Sedangkan jika pada satu tahun tertentu laba bersih
perusahaan tinggi (diatas cap) maka tindakan yang dilakukan manajer
adalah menurunkan pendapatan, sehingga laba perusahaan akan menjadi lebih
rendah. Tindakan ini
dilakukan karena manajer tidak akan mendapatkan bonus yang lebih tinggi dari
target yang telah ditentukan. Intinya manajer akan melakukan manajemen laba
pada saat laba bersih berada diantara bogey dan cap. Penelitian
yang telah dilakukan oleh Cheng dan Warfield (2005) menguji hubungan antara
manajemen laba dengan insentif ekuitas. Hasilnya adalah insentif ekuitas
berkorelasi positif dengan manajemen laba. Artinya, semakin tinggi
insentif ekuitas yang diberikan kepada manajer, semakin tinggi kejadian
manajemen laba yang dilakukan oleh manajer. Ini terkait hubungan antara
kompensasi yang berdasarkan saham dan elemen insentif ekuitas lain dengan
insentif manajer untuk meningkatkan harga saham jangka pendek. Hasil penelitian
Beneish dan Vargus (2002) menunjukkan bahwa periode di mana akrual sangat
tinggi berhubungan dengan penjualan saham oleh insiders. Di waktu yang sama laba dan return saham yang rendah mengikuti periode di mana terdapat akrual
tinggi yang disertai penjualan oleh insiders. Bergstresser dan Philippon
(2006) menguji hubungan antara manajemen laba dan CEO insentif dengan
menggunakan pendekatan discretionary accruals model Jones.
b.
Kontrak utang
jangka panjang (Debt covenant)
Manajemen laba dengan tujuan untuk memenuhi perjanjian
utang timbul dari kontrak utang jangka panjang. Perjanjian utang bertujuan melindungi peminjam terhadap tindakan manajer.
Pelanggaran terhadap covenant mengakibatkan cost yang tinggi
terhadap perusahaan, oleh karena itu manajer berusaha untuk menghindari
terjadinya pelanggaran terhadap covenant.
c. Motivasi politik (Political motivation)
Perusahaan besar yang aktivitasnya berhubungan dengan
publik atau perusahaan yang bergerak dalam industri strategis seperti minyak dan gas akan sangat mudah untuk diawasi. Perusahaan
seperti ini cenderung untuk mengelola labanya. Pada perioda kemakmuran
perusahaan menggunakan prosedur dan praktik-praktik akuntansi yang meminimalkan
laba bersih perusahaan. Sebaliknya, publik
akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan peraturan untuk menurunkan
profitabilitas mereka. Contoh hasil penelitian yang lain pada industri
perbankan, yaitu tingkat manajemen laba dipengaruhi oleh berbagai faktor
diantaranya adalah regulasi perbankan tentang tingkat kesehatan, regulasi
perbankan tentang kehati-hatian serta adanya asimetri informasi yang merupakan
peluang untuk dapat melakukannya (Rahmawati: 2006).
d.
Motivasi
perpajakan (Taxation motivation)
Motivasi penghematan pajak menjadi motivasi manajemen
laba yang paling nyata. Namun demikian, kewenangan pajak cenderung untuk
memaksakan aturan akuntansi pajak sendiri untuk menghitung pendapatan kena
pajak. Seharusnya secara umum perpajakan tidak mempunyai peran besar dalam
keputusan manajemen laba. Penelitian Maydew (1997) membuktikan bahwa
penghematan pajak menjadi insentif bagi manajer (khususnya manajer yang
mengalami net operating loss pada tahun 1986-1991) untuk mempercepat
pengakuan biaya dan menunda pengakuan pendapatan. Di USA, perusahaan yang
mengalami net operating loss diijinkan untuk mengkompensasi rugi operasi
tersebut dengan laba tiga tahun sebelumnya (atau dengan laba 15 tahun yang akan
datang). Dampak dari kompensasi rugi terhadap laba adalah restitusi pajak.
Perubahan tingkat pajak pada tahun 1987 di Amerika akibat TRA (tax reform act) adalah akibat
memaksimalkan restitusi pajak yang didapatkan dari perusahaan mengalami
kerugian pada tahun 1986-1991, karena restitusi tersebut didasarkan atas tarif
pajak yang berlaku pada tahun pajak ditarik. Guenther (1994) menginvestigasi
pengaruh publikasi TRA terhadap
perusahaan di Amerika. Berbeda dengan Maydew, Guenther memilih mengevaluasi
perusahaan yang tidak mengalami net operating loss. Penelitian Guenther
berhasil membuktikan bahwa tingkat akrual perusahaan besar relatif lebih rendah
dibanding tingkat akrual perusahaan kecil. Aktivitas manajemen laba dengan
motivasi pajak dapat terdeteksi dengan book-tax differences, yaitu
dilakukan dengan cara menaikkan kewajiban pajak tangguhan bersih (yaitu
kewajiban pajak tangguhan dikurangi aktiva pajak tangguhan bersih), dan
mengakibatkan naiknya beban pajak tangguhan (deferred tax expense). Pendapat ini konsisten dengan Phillips et al.
(2003) yang membuktikan bahwa beban pajak tangguhan, yang merupakan
wakil empirik untuk book-tax differences, menghasilkan total akrual dan
ukuran abnormal akrual dalam mendeteksi manajemen laba untuk menghindari laba
menurun. Selanjutnya Phillips et al.
(2004), Rahmawati dan Solikhah (2008), serta Subekti dkk. (2008) menggunakan komponen-komponen
perubahan dalam aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan untuk
mendeteksi manajemen laba untuk menghindari laba menurun.
e.
Pergantian CEO
(Chief Executive Officer)
Manajemen laba juga terjadi disekitar waktu pergantian
CEO. Hipotesis program bonus memprediksi bahwa ketika waktu mendekati
pengunduran diri CEO maka tindakan yang dilakukan adalah memaksimalkan laba
untuk meningkatkan bonus mereka. Sedangkan CEO yang kinerjanya buruk akan
melakukan manajemen laba untuk memaksimalkan laba mereka dengan tujuan mencegah
atau menunda pemberhentian mereka. Motivasi melakukan manajemen laba juga dapat
dilakukan oleh CEO baru, terutama jika cost dibebankan pada tahun
transisi, melalui penghapusan operasi yang tidak diinginkan atau divisi yang
tidak menguntungkan.
f.
Penawaran saham
perdana (Initial public offering)
Perusahaan go public belum memiliki nilai pasar,
dan menyebabkan manajer perusahaan tersebut melakukan manajemen laba dalam
prospektus mereka. Nampaknya informasi akuntansi keuangan yang dimasukkan dalam
prospektus bermanfaat sebagai sumber informasi. Terdapat kemungkinan bahwa
manajer perusahaan go public akan mengelola prospektusnya dengan harapan
dapat menaikkan harga saham.
3. Bagaimana Pola Manajemen Laba Dilakukan
Menurut menurut Scott (2003) pola manajemen laba dapat
dilakukan dengan cara:
a.
Taking a bath
Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk
pengangkatan Chief Executive Officer (CEO) baru dengan melaporkan
kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan laba di
masa yang akan datang.
b.
Income
minimization
Income minimization adalah menurunkan jumlah laba yang akan dilaporkan. Cara
ini dilakukan saat perusahaan memperoleh tingkat profitabilitas yang tinggi
dengan maksud untuk memperoleh perhatian secara politis. Kebijakan yang diambil
dapat berupa penghapusan atas barang modal dan aktiva tak berwujud, pembebanan
pengeluaran iklan, riset dan pengembangan dipercepat.
c.
Income
maximization
Income maximization adalah memaksimalkan laba yang dilaporkan agar memperoleh
bonus yang lebih besar, income maximization dilakukan pada saat laba
mengalami penurunan. Kecenderungan manajer untuk memaksimalkan laba juga dapat
dilakukan pada perusahaan yang melakukan suatu pelanggaran perjanjian utang.
d.
Income smoothing
Income smoothing dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang
dilaporkan sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena
pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.
Manajemen laba dilakukan melalui pemilihan kebijakan
akuntansi atau dengan mengendalikan transaksi akrual. Transaksi akrual
merupakan transaksi yang tidak berpengaruh terhadap aliran kas masuk ataupun
kas keluar. Transaksi akrual terdiri dari transaksi diskresioner dan
non-diskresioner. Akrual diskresioner adalah akrual yang masih dapat diubah atau
dipengaruhi oleh kebijakan yang dibuat manajemen atau manajemen mempunyai
beberapa fleksibilitas untuk mengendalikan jumlahnya, misalnya penentuan
ketetapan kebijakan pemberian kredit, kebijakan cadangan kerugian piutang
dagang, dan penilaian persediaan. Akrual non-diskresioner adalah akrual yang
tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan yang dibuat manajemen atau manajemen
tidak mempunyai fleksibilitas untuk mengendalikan jumlahnya, misalnya
penggunaan metoda akuntansi dalam perusahaan minyak antara full method dan
successful effort, dan perubahan akrual karena perubahan volume bisnis
(Scott: 2000). Manajemen laba yang berusaha meninggikan
(menurunkan) laba menyebabkan adanya akrual diskresioner positif (negatif).
4. Teknik Manajemen Laba
Setiawati dan Na’im (2000) teknik manajemen laba
seringkali dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
a. Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara manajemen untuk mempengaruhi laba melalui judgement
terhadap estimasi akuntansi antara lain: estimasi tingkat piutang tidak
tertagih (Rahmawati: 2007), estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau
amortisasi aktiva tak berwujud, dan estimasi biaya garansi.
b. Mengubah metoda akuntansi
Perubahan metode akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi,
contoh: merubah metode depresiasi aktiva tetap, dari metode
depresiasi angka tahun ke metode depresiasi garis lurus. Strategi manajemen laba dengan pemilihan metoda
akuntansi Dan pengaturan waktu transaksi mempengaruhi manajemen
laba dengan proksi akrual kelolaan (Rahmawati dkk., 2010). Semakin besar
manajemen laba dengan menggunakan strategi pemilihan metoda dan pengaturan
waktu transaksi semakin besar pula manajemen laba (yang diproksikan dengan
akrual kelolaan).
c. Menggeser perioda biaya atau pendapatan
Beberapa orang menyebut rekayasa jenis ini sebagai manipulasi keputusan
operasional (Fischer dan Rosenzweig: 1995). Contoh rekayasa periode biaya atau
pendapatan antara lain: mempercepat atau menunda pengeluaran untuk penelitian
sampai periode akuntansi berikutnya (Daley dan Vigeland: 1993), mempercepat
atau menunda pengeluaran promosi sampai periode akuntansi berikutnya, kerja
sama dengan vendor untuk mempercepat atau menunda pengiriman tagihan sampai
periode akuntansi berikutnya, mempercepat atau menunda pengiriman produk ke
pelanggan, menjual investasi sekuritas untuk memanipulasi tingkat laba,
mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tidak dipakai (Bartov: 1993).
Perusahaan yang mencatat persediaan menggunakan asumsi LIFO, juga dapat
merekayasa peningkatan laba melalui pengaturan saldo persediaan (Frankel dan
Trezervant: 1994).
- Teori Agensi
Teori
keagenan menyatakan bahwa antara manajemen dan pemilik mempunyai kepentingan
yang berbeda (Jensen dan Meckling: 1976). Perusahaan yang memisahkan fungsi
pengelolaan dan kepemilikan akan rentan terhadap konflik keagenan (Lambert:
2001). Dalam model keagenan dirancang sebuah sistem yang melibatkan kedua belah
pihak, sehingga diperlukan kontrak kerja antara pemilik (principal) dan manajemen (agent). Dalam kesepakatan tersebut
diharapkan dapat memaksimumkan utilitas principal, dan dapat memuaskan
serta menjamin agen untuk menerima reward dari hasil aktivitas
pengelolaan perusahaan. Perbedaan kepentingan antara pemilik dan manajemen
terletak pada maksimalisasi manfaat (utility) pemilik (principal) dengan kendala (constraint)
manfaat (utility) dan insentif yang akan diterima oleh manajemen (agent). Karena kepentingan yang berbeda
sering muncul konflik kepentingan antara pemegang saham atau pemilik (principal) dengan manajemen (agent).
Pada dasarnya agency theory
merupakan model yang digunakan untuk memformulasikan permasalahan (conflict)
antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal). Model principal-agent dapat digambarkan dalam
gambar-1 sebagai berikut (Lambert: 2001):
Gambar: 1
Model Principal Agent
(tidak dapat ditampilkan)
(tidak dapat ditampilkan)
Pada gambar tersebut “s”
merupakan fungsi kompensasi yang akan dijadikan dasar dan bentuk fungsi yang
menghubungkan pengukuran kinerja dengan kompensasi agen; “y” menunjukkan vector pengukuran kinerja berdasarkan
kontrak. Berdasarkan kontrak tersebut agen akan menyeleksi dan atau melakukan
aktivitas (action “a”) yang
meliputi kebijakan operasional (operation
decisions),
kebijakan pendanaan (financing decision),
dan kebijakan investasi (investment decisions).
Sedangkan “x” menunjukkan “outcome”
atau hasil yang diperoleh perusahaan, dan selanjutnya digunakan sebagai dasar
pengukuran kinerja dan kompensasi agen.
Kinerja perusahaan yang telah dicapai oleh
pihak manajemen diinformasikan kepada pihak pemilik (principal) dalam bentuk laporan keuangan. Dalam sistem
desentralisasi, manajemen mempunyai informasi yang superior dibandingkan dengan pemilik, karena manajemen telah menerima
pendelegasian untuk pengambilan keputusan atau kebijakan perusahaan. Ketika pemilik tidak dapat memonitor secara
sempurna aktivitas manajemen, maka secara potensial manajemen dapat menentukan
kebijakan yang mengarah pada peningkatan level
kompensasinya. Pada
model hubungan principal-agent, seluruh
tindakan (actions) telah
didelegasikan oleh pemilik (principal)
kepada manajer (agent). Rajan dan Saouma (2006) menunjukkan bahwa
arus informasi hubungan antara principal-agent
dapat digambarkan pada gambar 2 berikut:
Gambar: 2
Urutan Arus Informasi - Model Hubungan Principal-Agent
Time Line
(tidak dapat ditampilkan)
Berdasarkan gambar 2 tersebut, maka urutan arus informasi dapat
dijelaskan berikut. Pertama, pada periode nol
(time 0) manajer menerima sinyal, s dan pada periode satu (time 1) pemilik menawarkan kepada
manajer satu menu kontrak. Jika manajer setuju, maka manajer mengkomunikasikan
pilihan kontraknya kepada pemilik; sebaliknya jika manajer menolak, maka
hubungan berakhir. Kedua, pada
periode dua (time 2), manajer memilih
level aktivitas (effort) dan
konsekuensinya dengan profit yang dihasilkan (π). Ketiga, pada periode
tiga (time 3), pemilik membayar
kompensasi kepada manajer berdasarkan kontrak yang telah disepakati.
Model hubungan principal-agent diharapkan dapat memaksimumkan utilitas principal,
dan dapat memuaskan serta menjamin agen untuk menerima reward dari hasil
aktivitas pengelolaan perusahaan. Ketika pemilik tidak dapat memonitor secara
sempurna aktivitas manajemen, maka secara potensial manajemen dapat menentukan
kebijakan yang mengarah pada peningkatan level
kompensasinya. Rajan dan Saouma (2006) menyatakan bahwa besarnya kompensasi
yang diterima oleh pihak manajemen (agent)
tergantung pada besarnya laba/ profit (π)
yang dihasilkan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan pihak
pemilik (owner). Besarnya laba yang
diinformasikan melalui laporan keuangan, tidak terlepas dari kebijakan
akuntansi yang dibuat oleh manajemen. Berdasarkan uraian tersebut, dapat
dinyatakan bahwa besarnya kompensasi yang diterima oleh pihak manajemen (agent) tergantung pada besarnya laba/
profit (π) yang dihasilkan sesuai
dengan kontrak yang telah disepakati dengan pihak pemilik.
- Pengertian Fraud
Fraud atau yang sering dikenal dengan istilah kecurangan merupakan
hal yang sekarang banyak dibicarakan di Indonesia. Pengertian fraud itu
sendiri merupakan penipuan yang sengaja dilakukan, yang menimbulkan kerugian
pihak lain dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan dan atau
kelompoknya (Sukanto: 2009). Sementara Albrecht (2003) mendefinisikan fraud sebagai
representasi tentang fakta material yang palsu dan sengaja atau ceroboh
sehingga diyakini dan ditindaklanjuti oleh korban dan kerusakan korban. Dalam
bahasa aslinya fraud meliputi berbagai tindakan melawan hukum.
Bologna (1993)
mendefinisikan kecurangan “Fraud is criminal deception
intended to financially benefit the deceiver” yaitu kecurangan
adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada
si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang
dilakukan dengan maksud jahat. Ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya
secara financial dari tindakannya tersebut. Biasanya kecurangan mencakup tiga
langkah yaitu (1) tindakan (the act.), (2)
penyembunyian (the concealment) dan (3) konversi (the conversion).
Adapun menurut the
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dalam Tuanakotta
(2013) fraud adalah perbuatan-perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk
tujuan tertentu (manipulasi atau memberikan laporan keliru terhadap pihak lain)
dilakukan orang-orang dari dalam atau luar organisasi untuk mendapatkan
keuntungan pibadi ataupun kelompok secara langsung atau tidak langsung
merugikan pihak lain. Dengan demikian fraud adalah mencangkup segala
macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang untuk
mendapatkan keuntungan dari orang lain, dengan saran yang salah atau pemaksaan
kebenaran, dan mencangkup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat atau
tersembunyi, dan setiap cara yang tidak wajar yang menyebabkan orang lain
tertipu atau menderita kerugian.
- Klasifikasi Fraud
The Association of
Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan
organisasi profesional bergerak di bidang pemeriksaan atas kecurangan yang
berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai tujuan untuk memberantas
kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa
klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “ The Fraud Tree” yaitu Sistem
Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan (Uniform
Occupational Fraud Classification System).
ACFE dalam
Tuanakotta (2010) membagi
fraud (kecurangan) dalam 3 (tiga) jenis atau tipologi berdasarkan
perbuatan, yaitu:
a. Kecurangan Laporan Keuangan (Fraudulent
Statement)
Kecurangan Laporan
keuangan dapat didefinisikan sebagai kecurangan yang
dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan yang
merugikan investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat finansial atau
kecurangan non finansial.
b. Penyimpangan atas Aset (Asset
Misappropriation)
Asset
misappropriation meliputi penyalahgunaan atau pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini
merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible
atau dapat diukur atau dihitung (defined value).
c. Korupsi
(Corruption)
Jenis fraud
ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain
seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak
terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih
kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih
dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena
para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisme).
Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang
atau konflik kepentingan (conflict of
interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah
atau illegal (illegal gratuities) dan
pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
- Penyebab Terjadinya Fraud (versi segitiga fraud)
Sebagaimana penelitian yang dilakukan Donald Cressey pada
tahun 1950 sebagaimana dikutip dalam Suradi (2012) menyatakan yang menimbulkan pertanyaan mengapa kecurangan dapat
terjadi. Hasil dari penelitian itu memunculkan faktor-faktor pemicu kecurangan
yang saat ini dikenal dengan “Fraud Triangle”. Penelitian
tersebut Cressey memutuskan untuk mewawancarai pelaku kecurangan yang menjadi
tahanan atas tindakan kecurangan berupa penggelapan. Cressey mewawancarai 200
pelaku penggelapan yang sedang menjalani masa tahanan. Satu dari tujuan utama
penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap kecurangan yang dilakukan oleh para
pelaku memenuhi tiga faktor penting sebagai faktor pemicu
Secara umum fraud dapat terjadi apabila ada kesempatan (opportunity),
tekanan (pressure) atau insentif (incentive), dan rasionalisasi (rationalization).
Tiga hal ini lebih dikenal dengan segitiga fraud atau fraud triangle. Pressure (menunjukkan
motivasi dan sebagai “ unshareable need”), rationalization (personal
ethics), Knowledge dan opportunity.
The Fraud Triangle
![]() |
Dari
dasar hasil penelitian yang dilakukan oleh Donald Cressey, memunculkan banyak
pendapat-pendapat lain yang kian beragam, salhsatunya Ramos (2003)
menggambarkan penyebab kecurangan dalam bentuk segitiga (The fraud triangle), sebagai berikut:
a. Penyalahgunaan wewenang atau jabatan (Occupational
Frauds): kecurangan yang dilakukan oleh individu-individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk
mendapatkan keuntungan pribadi.
b. Kecurangan organisatoris (Organisational Fraud): kecurangan yang dilakukan oleh organisasi
itu sendiri demi kepentingan / keuntungan organisasi itu.
c. Skema kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori
ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan
korban.
d. CKM dr Kurtiyono mengutip pendapat Riduan Simanjuntak
mengatakan bahwa terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan
kecurangan, yang dikenal dengan teori GONE, yaitu :
1) Greed (keserakahan)
2) Opportunity (kesempatan)
3) Need (keinginan)
4) Exposure (Pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang
berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi
sebagai korban perbuatan fraud (disebut juga faktor generik/umum).
Setiap pelaku
kecurangan menghadapi berbagai macam tekanan (pressure). Tekanan yang paling kuat adalah berkaitan dengan kebutuhan
finansial, meskipun ia juga menghadapi tekanan selain finansial (seperti
frustasi ditempat kerja, kebutuhan untuk melaporkan hasil yang lebih baik
daripada kinerja yang sebenarnya, atau tantangan untuk menyiasati sistem) juga
merupakan faktor pendorong untuk melakukan kecurangan.
Pelaku kecurangan memerlukan suatu cara untuk
membenarkan (merasionalisasi) atas tindakan
yang mereka lakukan agar dapat diterima. Pelaku merasionalisasikan tindakannya
dua alasan, yaitu : (1) ia tidak yakin bahwa apa yang telah ia lakukan adalah melanggar hukum (ilegal), meskipun ia mengakui
bahwa tindakan tersebut tidak etis, dan (2) ia yakin bahwa ia akan mendapatkan uang pengganti dari sumber lain
dan sehingga dapat membayar kembali atas uang yang telah ia gelapkan.
Dalam benak pikirannya,
ia hanya meminjam dan meskipun cara yang mereka lakukan adalah tidak etis, ia
akan membayar kembali utang tersebut. Setelah semua itu, hampir semua orang akan
ikut-ikutan melakukan hal serupa. Dalam hal terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen, sebagai contoh, tekanan (pressure) mungkin kebutuhan untuk membuat bahwa laba perusahaan
kelihatan lebih baik untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar, kesempatan (opportunity) mungkin karena adanya
kelemahan komite audit, dan sebagainya.
Kecurangan menyerupai
terjadinya api dalam berbagai cara. Agar terjadi suatu api, diperlukan adanya tiga unsur. Ketika semua
dari ketiga unsur tersebut datang bersamaan, terjadilah apa yang disebut dengan api (pada gambar dibawah ini). Para petugas pemadam kebakaran mengetahui bahwa suatu api dapat dipadamkan dengan
mengeliminasi salah satu dari tiga unsur tersebut. Oksigen sering
dieliminasi dengan menggunakan bahan kimia, atau disebabkan letusan. Panas
sangat lazim dieliminasi dengan dituangi air. Bahan bakar dihilangkan dengan
pemadam api atau dengan menutupi sumber bahan bakar.
The Fire Triangle
![]() |
Seperti halnya dengan
unsur dalam segitiga api, tiga unsur dalam segitiga kecurangan juga saling berinteraksi. Pada api, bahan bakar
lebih mudah terbakar, oksigen tidak mudah terbakar dan panas untuk membakarnya. Pada kasus terjadinya kecurangan,
semakin besar kesempatan yang dimiliki atau semakin kuat tekanan yang dihadapi,
meskipun rasionalisasi kurang, hal
ini akan mendorong seseorang melakukan kecurangan. Demikian juga, semakin tidak jujur seseorang, meskipun kesempatan atau tekanan yang
dimiliki sangat terbatas, mereka akan termotivasi untuk melakukan kecurangan.
Seseorang yang berusaha untuk mencoba mencegah terjadinya kecurangan
selalu bekerja hanya berada pada
salah satu dari ketiga unsur segitiga kecurangan, yaitu kesempatan. Para investigator secara umum berkeyakinan bahwa
kesempatan dapat dieliminasi dengan adanya sistem pengendalian intern
yang baik dan menjamin untuk dipatuhinya sistem pengendalian intern tersebut. Jarang para investigator berfokus pada
tekanan untuk melakukan kecurangan atau rasionalisasi yang dimiliki oleh
pelaku kecurangan.
a. Kesempatan
(Oportunity)
Menurut Tuanakotta
(2010) yang mengungkapkan bahwa dari penelitian Cressey, pelaku kecurangan
selalu memiliki pengetahuan dan kesempatan untuk melakukan tindakan tersebut
agar tindakan itu tidak dapat terdeteksi. Cressey berpendapat ada dua komponen
dari peluang, yaitu ;
1) General information, yang merupakan pengetahuan bahwa kedudukan yang mengandung
trust (kepercayaan), dapat
dilanggar tanpa konsekuensi.
Pengetahuan ini diperoleh pelaku dari apa yang ia dengar atau lihat, misalnya
dari pengalaman orang lain yang melakukan fraud dan tidak ketahuan atau
tidak dihukum atau terkena sanksi.
2) Technical skill atau keahlian/keterampilan
3)
Keahlian/keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan
kejahatan tersebut. Ini biasanya keahlian atau keterampilan yang dipunyai orang
itu dan yang menyebabkan ia mendapat kedudukan tersebut.
Selain itu, faktor
yang menciptakan kesempatan adalah lemahnya pengendalian internal (internal
controls) yang telah ada pada perusahaan. Dalam bukunya ”Modern Auditing”
Boynton menyatakan mengenai Committee of Sponsoring Organizations (COSO)
dan mengidentifikasikan lima komponen pengendalian intern yang saling
berhubungan, yaitu :
1.
Lingkungan
Pengendalian (control environment)
Faktor pembentuk
lingkungan pengendalian dalam suatu entitas dapat berupa integritas dan nilai
etika, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, filosofi
dan gaya operasi manajemen, struktur organisasi, penetapan wewenang dan
tanggung jawab, serta kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
2.
Penilaian Resiko
(risk assessment)
Penilaian resiko
oleh manajemen harus mencakup pertimbangan khusus atau resiko yang dapat muncul
dari perubahan kondisi lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang
baru atau dimodifikasi, pertumbuhan yang cepat, teknologi baru, restrukturisasi
perusahaan, operasi di luar negri, pernyataan akuntansi, dan
lini, produk, atau aktivitas baru.
3.
Informasi dan Komunikasi (information and communication
system)
Sistem akuntansi yang efektif harus
mencatat transaksi yang valid dan benar-benar terjadi, otorisasi yang tepat,
penyajian secara tepat dalam laporan keuangan.
4.
Aktivitas
pengendalian (control activities)
Aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit laporan
keuangan dapat dikategorikan dalam berbagai cara, yaitu pemisahan tugas,
pengendalian pemrosesan informasi, pengendalian fisik, review kerja.
5.
Pemantauan
(monitoring)
Pemantauan dapat dilaksanakan melalui aktivitas yang
berkelanjutan (ongoing activities) dan melalui pengevaluasian periodik
secara terpisah.
6.
Pelaksanaan
Internal audit untuk setiap department
7.
Accounting
System
b. Tekanan (Pressure)
Tekanan merujuk pada sesuatu hal yang terjadi pada kehidupan
pribadi pelaku yang memotivasinya untuk mencuri. Biasanya motivasi tersebut
timbul karena masalah keuangan, tetapi ini dapat menjadi gejala dari
faktor-faktor tekanan lainnya, sehingga tekanan dapat dibagi menjadi dua jenis,
yaitu: tekanan dari faktor keuangan (financial), dan tekanan dari faktor
sosial (non financial)
1.
Financial
Pressures
Masalah keuangan yang dialami pelaku dapat dipecahkan dengan mencuri uang
atau aset lainnya. Berikut faktor-faktor dari tekanan keuangan:
a.
Greed.
Keserakahan seseorang akan kekayaan dapat memicu orang tersebut bertindak
curang karena merasa tidak puas dengan apa yang dimiliki.
b.
Gaya
hidup mewah
c.
High
personal debts. Hutang yang menumpuk dapat membuat
seseorang tertekan. Ketertekanan akan semakin tinggi ketika hutang tersebut
tidak dapat dilunasi, sehingga akan menghalalkan segala cara untuk dapat
melunasinya.
d.
High medical bills.
Ketika calon pelaku kecurangan mengalami masalah kesehatan dan membutuhkan
biaya pengobatan yang tinggi, sedangkan si calon pelaku tidak mempunyai cukup
dana, maka dari tekanan biaya tersebut akan mendorong tindakan criminal atau curang sebagai cara memenuhi biaya
tersebut.
e.
Kerugian
keuangan yang tak terduga.
2.
Social
Pressure
Tekanan yang
berasal dari faktor non-keuangan diantaranya :
a. Vice Pressure
b. Kebiasaan berjudi (gambling), drugs dan alcoholic
(peminum berat)dapat menciptakan keinginan keuangan yang besar agar supaya mendukung kebiasaan-kebiasaan tersebut.
Hal ini menciptakan hubungan
tekanan dengan aspek ini sebagai fraud triangle.
c. Work related
1) Seseorang akan
merasa tertekan ketika performa pekerjaan kurang diakui dan dinilai secara adil
oleh manajemen
2) Kepuasan atas
pekerjaannya
3) Takut akan
kehilangan pekerjaannya
4) Tertekan karena
ingin mendapatkan promosi
5) Merasa digaji
rendah oleh perusahaan
3.
Other
Pressure
a. Perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy
going, tidak seperti biasanya.
b. Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat
kerja
c. Tertantang untuk merusak atau membobol sistem
d. Krisis keuangan yang tak terduga
Tuanakotta (2010) menjelaskan
komponen pressures sebagai perceived
non-shareable financial need, yang dibagi kedalam enam kelompok:
1.
Violation of
ascribed obligation
Suatu kedudukan
atau jabatan dengan tanggung jawab keuangan, membawa konsekuensi tertentu yang
bersangkutan dan juga menjadi harapan atasan atau majikannya. Disamping harus
jujur, ia dianggap perlu memiliki perilaku tertentu. Orang
dalam jabatan seperti itu merasa wajib menghindari perbuatan seperti berjudi,
mabuk, menggunakan narkoba dan perbuatan lain yang merendahkan martabatnya.
Inilah kewajiban yang terkait dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Ini
adalah ascribed obligation baginya. Jika ia menghadapi situasi yang melanggar
kewajiban terkait dengan jabatannya, ia merasa masalah yang dihadapinya tidak
dapat diungkapkannya kepada orang lain.
2.
Problems resulting
from personal failure
Kegagalan pribadi
yang merupakan situasi yang dipersepsikan oleh orang yang mempunyai kedudukan
serta dipercaya dalam bidang keuangan, sebagai kesalahannya menggunakan akal
sehatnya, dan karena itu menjadi tanggung jawab pribadinya.
3.
Business reversals
Kegagalan bisnis
merupakan kelompok situasi yang juga mengarah kepada non-shareable problem.
Kegagalan ini dikarenakan oleh inflasi yang tinggi, atau krisis moneter, atau
ekonomi, dan tingkat bunga yang tinggi.
4.
Physical isolation
Situasi ini dapat
diterjemahkan sebagai keterpurukan dalam kesendirian.
5.
Status gaining
Kebiasaan (buruk)
untuk tidak mau kalah dengan “tetangga” atau pelaku berusaha meningkatkan
statusnya.
Kekesalan atau
kebencian pelaku dalam pekerjaannya. Kekesalan itu biasa terjadi karena ia
merasa gaji atau imbalan lainnya tidak layak dengan pekerjaan atau
kedudukannya, atau ia merasa beban pekerjaannya teramat banyak, atau ia merasa
kurang mendapat penghargaan batiniah (pujian).
c.
Rationalization (Justifikasi Melakukan Kecurangan)
Rationalisasi adalah komponen kecurangan yang paling krusial.
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana
pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
1.
Tidak akan ada orang lain yang terluka
2.
Saya berhak mendapatkan sesuatu yang lebih
3.
Tindakan kecurangan yang ia lakukan bertujuan baik
4.
Sesuatu yang menjadi kepuasaannya jika ia bertindak
curang
5.
Semua orang melakukan itu, jadi saya melakukannya juga
6.
Orang-orang tidak mampu dan tidak peduli tentang
konsekuensi atas tindakan atau atas pelakunya yang tidak jujur
7.
Pelaku percaya bahwa jika mereka bertindak curang, mereka
tidak akan kehilangan keluarga, uang dan kekayaannya.
8.
Ketidakpuasan pekerjaan akan sesuatu hal yang berhubungan
dengan gaji,lingkungan pekerjaan, perhatian yang diberikan oleh manajer,
membuat pelaku berpikiran bahwa perusahaan berhutang kepada dia
10. Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar
dan tidak mengapa jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut
Kita telah mendiskusikan dua elemen pertama
dari segitiga kecurangan, yaitu: adanya tekanan dan adanya kesempatan. Unsur yang ketiga adalah rasionalisasi. Untuk menjelaskan
kenapa rasionalisasi memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecurangan, karena rasionalisasi akan memberikan suatu pembenaran
tentang apa saja yang kita lakukan
dengan tujuan untuk memuaskan diri sendiri, meskipun tidak memiliki alasan yang
kuat dan pembenaran tersebut juga
tidak dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi moral maupun etika.
Misalkan seseorang yang melakukan
korupsi, dan uang korupsi tersebut sebagian digunakan untuk
kegiatan keagamaan dan menyantuni fakir miskin. Contoh yang lain, Robin
Hood mempertahankan perilakunya yang tidak jujur dengan beragumen bahwa ia mencuri dari yang kaya dan diberikan kepada yang
miskin (Robin Hood defended his dishonest acts by arguing that he "stole from the rich and gave to
the poor”). Hampir setiap kecurangan melibatkan rasionalisasi. Sebagian besar
dari pelaku kecurangan pada pertama kali mereka melakukan kecurangan
mereka berkomitmen untuk tidak melakukan kejahatan
yang lain. Dengan melakukan rasionalisasi akan membantu seseorang untuk menyembunyikan
ketidakjujuran dari tindakannya. Berikut ini beberapa rasionalisasi yang sering
digunakan oleh pelaku kecurangan:
a) "Saya hanya meminjam uang; saya akan
mengembalikannya" (1'm only borrowing the money; I will pay it back).
b)
"Setiap orang melakukannya ". (Everyone does
it).
c)
"Saya tidak menyakiti siapapun". (I'm not
hurting anyone).
d)
"Perusahaan meminjami kami". (The
organization owes it to me).
e)
"Tindakan tersebut untuk suatu tujuan yang
baik". (It's for a good purpose).
Menurut Romney (1980), menyatakan bahwa seseorang
melakukan kecurangan sebagai hasil interaksi dari dua kekuatan yang berasal dari dalam pribadi seseorang
dan lingkungan ekstern. Kekuatan tersebut
dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: (1) tekanan situasional (situational pressures), (2) Kesempatan (opportunity),
dan (3) karakteristik pribad i (personal characteristics).
C. PEMBAHASAN
- Apakah Manajemen Laba Diperbolehkan Secara Prinsip Akuntansi?
Berdasarkan kajian literatur
dari berbagai sumber dan pakar ahli menyebutkan bahwa manajemen Laba merupakan
kegiatan yang secara sengaja dilakukan oleh manajemen untuk berbagai
kepentingan dan sesuai dengan tujuan manajemen dan perusahaan. Namun yang perlu
diperhatikan dalam hal menlakukan manajemen laba yaitu tidak
kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari Prinsip-prinsip
Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP).
Sebagimana dijelaskan pada
kajian literatur banyak cara yang diperbolehkan dalam melakukan manajemen laba,
dan tidak melanggar atau diperbolehkan oleh PABU (GAAP), seperti Taking a
bath, Income minimization, Income maximization, Income smoothing, dan
lain-lain.
Karena Manajemen Laba merupakan
salah satu media untuk mempergunakan peluang yang yang ada dalam prinsip
akuntansi untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan dan bahkan mensejahterakan
para pemegang sahamnya.
Misalnya dalam hal Kebijakan Akuntansi (Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib
diterapkan oleh suatu perusahaan, yaitu antara menerapkan akuntansi lebih awal
dari waktu yang ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan
tersebut), Pendapatan (Dengan mempercepat atau menunda pengakuan
akan pendapatan sesuai keinginan manajer), dan Biaya (Menganggap
sebagai ongkos (beban biaya) atau menganggap sebagai suatu tambahan investasi
atas suatu biaya (amortize or capitalize of investment).
Maka, dari beberapa pernyataan
diatas walaupun manajemen laba dilakukan secara sengaja dan menguntungkan pihak
perusahaan khususnya manjer serta memberikan informasi yang secara fakta tidak
relevan, namun hal tersebut diperbolehkan secara prinsip-prinsip akuntansi,
PABU/GAAP (selama tidak menyimpang dari standar yang berlaku).
- Apakah Manajemen Laba Termasuk Manipulasi?
Sebelumnya kita harus mengetahui
pengertian dari manipulasi itu sendiri, dimana manipulasi adalah sebuah
proses rekayasa dengan melakukan penambahan, pensembunyian, penghilangan atau
pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah realitas, kenyataan,
fakta-fakta ataupun sejarah yang dilakukan berdasarkan sistem perancangan
sebuah tata sistem nilai, manipulasi adalah bagian penting dari tindakan
penanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.
Maka, dari pengertian diatas
dan berdasarkan beberapa praktek yang dilakukan dalam manajemen laba
menyimpulkan bahwa manajemen laba melakukan manipulasi data seperti melakukan Taking a bath, Income minimization, Income maximization,
dan Income smoothing (Contohnya:
Menggeser pengakuan pendapatan dan Biaya). Dengan contoh tersebut itu sudah
termasuk dalam kategori manipulasi, karena manajemen tidak menyajikan data
keuangan sebagaimana mestinya. Namun hal tersebut walaupun termasuk manipulasi
tetap tidak melanggar prinsip akuntansi (PABU/GAAP).
Selain paraktek tersebut masih banyak juga praktek
manjemen laba yang tidak termasuk kategori manipulasi seperti: Perubahan metode
atas persediaan, penyusutan asset dll.
- Apakah Manipulasi yang Dilakukan dalam Rangka Manajemen Laba Termasuk Fraud?
Sebagaimana disebutkan oleh
Tuanakotta (2013) yang disebut dengan fraud adalah
a.
Perbuatan Melawan Hukum.
b.
Perbuatan yang mengandung: 1)
Unsur kesengajaan, 2) Niat Jahat 3) Penipuan, 4) Penyembunyian, dan 5)
Penyalahgunaan kepercayaan.
c.
Perbuatan tersebut bertujuan
untuk mengambil keuntungan haram (illegal advantage) yang bisa berupa
uang, barang/harta, jasa, tidak membayar jasa (Contoh: tidak membayar jasa
listrik/air/gas sepenuhnya dengan cara menyuap petugas yang mencatat meteran
pemakaian listrik/air/gas), atau memperoleh bisnis (“memenangkan” tender
pengadaan barang/jasa dengan cara menyuap pejabat atau menyalurkan bisnis
kepada anggota keluarga atau kerabat).
Maka, dari pengertian atau
prasyarat seorang dikatakan melakukan fraud apabilah segala unsur
tersebut terpenuhi, jika salah satunya cacat atau tidak terpenuhi, tindakan
tersebut bukan masuk kategori fraud. Untuk ini kreteria tersebut diatas
akan menjadi indikator atas praktek manajemen laba, apakah manajemen laba
termasuk tindakan fraud atau tidak?.
Untuk mengetahui apakah manajemen laba
termasuk fraud atau tidak perhatikan hasil pengujian pada tabel berikut:
Tabel Pengujian
No.
|
Indikator
|
Tindakan Fraud
|
Manajemen Laba
|
1.
|
Perbuatan melanggar hukum
|
Ya
|
(Tidak)
|
2.
|
Mengandung unsur:
|
Ya
|
|
a. Kesengajaan
|
Ya
|
Ya
|
|
b. Niat jahat
|
Ya
|
Ya (Tidak)
|
|
c. Penipuan
|
Ya
|
Ya (Tidak)
|
|
d. Penyembunyian
|
Ya
|
Ya
|
|
e. Penyalahgunaan kepercayaan
|
Ya
|
Tidak
|
|
3.
|
Tujuan mengambil keuntungan haram
|
Ya
|
Tidak
|
4.
|
Tindakan memperkaya diri sendiri, atau kelompok
(KUHP)
|
Ya
|
Ya (Tidak)
|
5.
|
Menyimpang dari prinsip PABU (GAAP)
|
Ya
|
Tidak
|
Berdasarkan tabel pengujian
tersebut menunjukkan bahwa manajemen laba yang dilakukan oleh manajer memiliki
dua sisi. Pertama, jika manajemen laba dilakukan bukan atas dasar niat jahat, penipuan,
mengambil keuntungan haram, memperkaya diri sendiri, dan menyimpang dari PABU
atau tidak melakukan salah satu diantara poin-point tersebut, maka praktek
manajemen laba bukan kategori fraud. Walaupun terjadi hal-hal
berikut:
1.
Manajer sengaja melakukan hal
tersebut untuk dirinya (perusahaan) dengan berbagai kepentingan.
2.
Manajer memberikan informasi
yang laporan keuangan dengan mengatur naik-turunya laba demi kepentingan perusahaan.
Kedua, sebaliknya jika semua point (indikator
fraud) dilakukan oleh manajemen laba secara bersamaan, maka tindakan
tersebut dikategorikan sebagai Fraud dan melanggar hukum dan atau jika
laporan keuangan yang disajikan ditujukan untuk menyesatkan pengguna laporan
keuangan dan mengabaikan atau melanggar PABU (Prinsip-prinsip Akuntansi yang
Berlaku Umum).
Sehinggan
apabila opsi yang kedua yang terjadi berkaitan dengan manajemen laba ilegal (melakukan
indikator fraud dan atau mengabaikan/melanggar PABU), dapat dikenakan pasal 390
KUHP yaitu “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri
atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyiarkan kabar bohong yang
menyebabkan harga barang- barang dagangan, dana-dana atau surat-surat berharga
menjadi turun atau naik diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun
delapan bulan”.
D. SIMPULAN
Manajemen laba merupakan tindakan yang disengaja oleh
manajer dengan memanfaatkan peluang yang ada dalam prinsip-prinsip akuntansi
(boleh dilakukan) untuk kepentingan tertentu. Hal ini (manajemen laba) terjadi
merupakan akibat dari hubungan asimetri antara manajer, pemegang saham, dan
pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan.
Praktek manajemen laba disatu sisi berbentuk praktek
manipulasi sementara disisi yang lain
praktek sehat (murni), namun kedua-duanya diperbolehkan oleh Prinsip-prinsip
Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP). Sementara untuk yang manipulasi
ketika dalam lingkup Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP)
artinya tidak melanggar atau menyimpang, maka praktek manajemen laba ini bukan
termasuk kategori tindakan fraud. Sebaliknya jika manipulasi atas
manajemen laba dilakukan melanggar atau menyimpang dari Prinsip-prinsip
Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP), maka ini termasuk kategori fraud.
E. REFERENSI
Albrecht, W. Steve and Chad. 2003. Fraud Examination. New York: Thomson South-Western.
Assih, & Gudono,
M. 2000. Hubungan Tindakan Perataan Laba dengan Reaksi Pasar atas Pengumuman Informasi
Laba Perusahaan. Jurnal Riset Indonesia. h.35-53.
Bartov, Eli. 1993. The Time of Assets Sales and Earnings Manipulation. The Accounting Review Vol. 68 No. 4
(October), p. 840-855.
Beneish, M.D. and M.E. Vargus. 2002. “Insider Trading, Earnings Quality,
and Accruals Mispricing”. The Accounting
Review 77: 755--791.
Bologna dan Lindquist.
1995. Fraud Auditing and Forensic Accounting. New York: John Wiley & Sons.
Cheng, Q., and Warfield, D. T. 2005. Equity Incentives and Earnings
Management. The Accounting Review, 80
(April): 441-476.
Daley, Lane, and Philip Vigeland. 1993. The Effects of Debts Covenants and
Political Costs on The Choice of Accounting Method: The Case of Accounting for
R&D Costs. Journal of Accounting and
Economics. p. 195–211.
Fischer, M dan K Rosenzweig. 1995. Attitudes of Students and
Accounting Practitioners Concerning the Ethical Acceptability of Earnings
Management. Journal of Business Ehtics.
14: 234-444.
Fischer, Marily, and Kenneth Rosenzweig. 1995. Attitude of Students and
Accounting Practitioners Concerning the Ethical Acceptability of Earnings
Management. Journal of Business Ethics.
Vol. 14. p. 433–444.
Frankel, Micah, danTrezervant, 1994, The Year End LIFO Inventory Purchasing
Decesion: An Empirical Test. The Accounting Review, April, 382-398.
Guenther, David A. 1994. Earnings Management in Response to Corporate Tax
Rate Changes: Evidence from the 1986 Tax Reform Act. The Accounting Review, 230-243.
Healy, P.M. and J.M.
Wahlen. 1999. “A Review of the Earnings Management Literature and its
Implication for Standard Setters”. Accounting
Horizon.
Healy, P.M. and
Palepu, K.G. 2001. Information Asymmetry, Corporate Disclosure, and the Capital Markets: A
Review of the Empirical Disclosure Literature. Journal of Accounting and Economics 31:
405–440.
Jansen, M.C., and W.H. Meckling. 1976. Theory of The Firm: Managerial
Behaviour, Agency Cost, and Ownership Structure. Journal of Financial and Economic, 3, 305-360.
Lambert, D.M., Stock, J.R., 2001. Strategic
Logistic Manajement, Fourth Edition. Mc Graw Hill:
New York - USA.
Maydew, Edward L.1997. Tax-Induced Earnings Management by Firms with Net
Operating Losses. Journal of Accounting
Research, Spring: 83-96.
Phillips, John., Morton Pincus dan Sonja Olhoft Rego. 2003. Earnings
Management: New Evidence Based on Deferred Tax Expense. The Accounting Review. Vol 78:
491-521.
Prasetyo, Dwi. Rifka Julianty. 2002. Analisis Laporan Keuangan Edisi Revisi. Yogyakarta: AMP YKPN.
Rahmawati dan Mutiara Solikhah. 2008. The Ability Of Deffered Tax Expense
In Detecting Earnings Management At The Manufacture Companies Listed In The
Indonessian Stock Exchange, JAMER Vol. 8
No.1 Januari.
Rahmawati dkk, 2006. Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap prakteik
Manajemen Lab Perusahaan Perbankan Publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.
Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang.
Rahmawati, Sri Seventy Pujiastuti, dan Anastasia Riani Suprapti. 2010.
Model Strategi Manajemen Laba Pada Perusahaan Publik Di Bursa Efek Indonesia:
Suatu Pemeriksaan Pergeseran Klasifikasi Serta Dampaknya Terhadap Kinerja
Saham, Pemilihan Metoda Akuntansi, Klasifikasi Akuntansi, Dan Pengaturan Waktu
Transaksi. Jurnal Akuntansi UNTAR,
Januari tahun XIV no. 01.
Rahmawati. 2007. Model Pendeteksian Manajemen Laba Pada Industri Perbankan
Publik Di Indonesia dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Perbankan, JAM YKPN April.
Rahmawati. 2008. Motivasi, Peluang, dan Batasan Manajemen Laba (Studi
Empiris Pada Industri Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta), Jurnal
Ekonomi dan Bisnis (JEBI), Desember.
Rajan, M.V. and R.E. Saouma. 2006. “Optimal Information Asymmetry.” The Accounting Review, Vol. 81, No. 3,
May: 677 – 712.
Ramos, J. "Using TF-IDF to Determine Word Relevance in
Document Queries. Department of Computer Science, Rutgers University. Journal of Computer and System Sciences,
2003: 671-687.
Rashidah Abdul Rahman and Fairuzana Haneem Mohamed Ali. 2006. Board, Audit Committee, Culture and Earnings
Management: Malaysian Evidence. Manajerial Auditing Journalt Volume
21 Issue
7:783-804.
Schipper, K. (1989).
“Commentary on Earnings Management”. Accounting Horizon (3), 91-102.
Scott, William R. 2003. Financial
Accounting Theory. New Jersey: Prentice Hall Inc
Setiawati, L. dan A. Na.im. 2000. Manajemen Laba. Journal Ekonomi dan Bisnis. Mei: 159-176.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2009. Penelitian Hukum
Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan 11. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Subekti Dj, Rahmawati, Handayani Tri
Wijayanti. 2008. Analisis Perbedaan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Fiskal
Terhadap Persistensi Laba, Akrual, Dan Aliran Kas Pada Perusahaan Perbankan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Januari.
Suradi. 2012. Mengapa Seorang
Korupsi?. BPK diakses di
http://www.bppk.depkeu.go.id/bdk/palembang/attachments/178_MENGAPA-SESEORANG-KORUPSI.pdf
Tuanakotta, Theodorus M. 2010. Akuntansi
Forensik dan Audit Investigatif, Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Tuanakotta, Theodorus M. 2013. Mendeteksi
Manipulasi Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Watts, R, L., and Zimmerman, J, L. 1986, Positive Accounting Theory. New
York:
Prentice Hall.
DON'T FORGET COMMENT :) !!!


Tidak ada komentar:
Posting Komentar